Belati Blog.com

Informasi Mengenai Berita Islami, Teknologi, Kesehatan, dan Info Terkini

Wednesday, November 19, 2014

H.Lulung: Kalau Perlu Ahok Di-Impeachment (Dipecat) Saja

      Pelantikan Ahok jadi gubernur DKI. Pelantikan Ahok sebagai gubernur DKI akhirnya langsung dilaksanakan oleh Presiden Joko Widodo di istana negara pada siang hari Rabu ini 19-11-2014. Pada kesempatan itu Bapak Presiden membacakan Keppres tentang penghentian wakil gubernur dan pengangkatan gubernur baru untuk mengisi jabatan gubernur yang lowong untuk sisa masa bakti sampai 2017 mendatang.
        Kejadian menarik yang sempat menjadi buah bibir masyarakat, ketika Presiden menanyakan kepada Ahok perihal agama yang dianutnya, Ahok langsung menjawab dengan tegas bahwa agamanya adalah agama Kristen Protestan, lantas Presiden Jokowi langsung meminta Ahok untuk segera mengucap sumpah jabatannya dengan ajaran Kristen.
      Sementara itu, sejumlah anggota DPRD DKI diketahui segera mendatangi DPR-RI, kedatangan mereka ke gedung DPR-RI dengan agenda untuk melakukan konsultasi dan mempertanyakan keabsahan pengangkatan Ahok sebagai gubernur pengganti, salah seorang tokoh DKI yang merupakan wakil ketua DPRD DKI yang dikenal sering mengkritisi wacana pengangkatan Ahok menjadi gubernur DKI H.Lulung Lunggana juga diketahui ikut serta mendatangi gedung DPR.
      Politisi Partai Persatuan Pembangunan itu mengatakan bahwa bagaimanapun juga presiden mempunyai hak untuk melakukan pengangkatan gubernur namun lembaga legislatif DPR mempunyai hak untuk melakukan interpelasi bahkan jika perlu melakukan impeachment atau pemecatan terhadap seorang kepala daerah yang diangkat tidak sesuai prosedur. “Iya dong, impeachment itukan hak.” tegas H.Lulung ketika ditanya perihal apabila hak interpelasi itu digunakan dan berujung pada pemecatan dan impeachment yang akan menimpa Ahok.
      Tanggapan tegas diberikan oleh salah seorang anggota DPR-RI dari partai PAN, Yandri Susanto, Yandri menagatakan bahwa salah satu tugas mulia DPR adalah terus melakukan perlawanan terhadap Basuki Tjahja Purnama (Ahok) yang akhirnya resmi diangkat oleh Presiden sebagai gubernur pengganti sampai berakhirnya masa jabatan di tahun 2017 nanti. “Jangan pernah berhenti melawan Ahok, itu tugas mulia kita yang berada di DPR.” tegas Yandri.
Yandri juga amat menyesalkan berbagai statement kurang pantas yang dikeluarkan oleh Ahok selama ini, di antaranya ketika Ahok mengatakan bahwa lembaga DPR itu tidak penting. Selain itu juga Yandri mempertanyakan tentang pelantikan Ahok yang dilakukan jam dua siang yang menurutnya tidak lazim, demikian juga terkait pelantikan seorang gubernur yang dilakukan oleh presiden di istana negara yang menurutnya tidak biasa dilakukan.

H.Lulung: Kalau Perlu Ahok Di-Impeachment (Dipecat) Saja Rating: 4.5 Diposkan Oleh: ehwah

0 comments:

Post a Comment