Belati Blog.com

Informasi Mengenai Berita Islami, Teknologi, Kesehatan, dan Info Terkini

Monday, February 9, 2015

Cara Gampang Berobat Dengan BPJS

Cara Gampang Berobat Dengan BPJS. Sebenarnya BPJS adalah singkatan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, sebuah badan yang ditugaskan oleh pemerintah untuk melayani layanan jaminan sosial di nusantara.(lihat keterangan tentang BPJS di Wikipedia: http://id.wikipedia.org/wiki/Badan_Penyelenggara_Jaminan_Sosial). Untuk berobat dengan menggunakan BPJS bisa dikatan cukup gampang dan mudah walaupun memang harus dengan ekstra sabar karena BPJS adalah layanan umum yang dinikmati oleh publik dan disertai dengan aturan-aturan serta regulasi yang harus dijalankan dan dilalui. 

Layanan sosial BPJS ini sebenarnya cukup membantu masyarakat terutama masyarakat kelas menengah ke bawah, sehingga itikad baik pemerintah ini banyak didukung oleh berbagai kalangan masyarakat, tidak terkecuali para PNS yang mulai sadar akan pentingnya BPJS ini.


Umumnya regulasi yang biasanya telah diketahui oleh masyarakat bahwa pelayanan BPJS ini sifatnya bertingkat sesuai dengan jenis penyakit serta pelayanan yang sudah didapat, misalnya untuk jenis penyakit ringan cukup anda membawa kartu BPJS anda ke feskes tingkat 1 semisal klinik kleuarga, pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) atau ke dokter keluarga yang anda percayai. Jika penyakit yang diderita bisa hilang serta tersembuhkan dengan baik pada feskes tingkat 1 ini maka tidak perlu merujuk kepada feskes tingkat yang lebih tinggi.

Sebagian masyarakat yang menikmati layanan BPJS salah kaprah dengan langsung menuju ke rumah sakit untuk berobat dengan kartu BPJS-nya, hal ini menyalahi prosedur dan justru nanti si pasien akan dimintai uang biaya pribadi untuk pengobatan jika langsung berobat ke rumah sakit, karena BPJS tidak berlaku dengan cara seperti ini.

Harus Ada Surat Rujukan dari Feskes 1

Untuk berobat ke RS dengan menggunakan BPJS membutuhkan surat rujukan yang ditanda tangani oleh petugas kesehatan tingkat 1, jika tidak pengobatan di rumah sakit harus memakai biaya sendiri walaupun si pasien bersangkutan menyodorkan kartu BPJS. Itupun dengan syarat rumah sakit yang bersangkutan harus memiliki kerjasama resmi dengan pihak direksi BPJS.

Tapi secara umum mayoritas rumah sakit-rumah sakit pemerintah memang sudah membuka layanan BPJS untuk sekarang ini, sehingga amat sangat memudahkan bagi masyarakat untuk menikmati layanan BPJS ini.

Data Diri yang Harus Dibawa

Secara sederhana data-data primer yang biasa dipakai serta dibawa untuk mengurus layanan pengobatan BPJS ke rumah sakit yang melayani BPJS adalah sebagai berikut:

FC (foto copy) KTP (Kartu Tanda Penduduk)

FC Surat Rujukan dari petugas kesehatan tingkat 1

Membawa copian kartu BPJS dan juga membawa aslinya

FC KK (Kartu Keluarga) yang masih berlaku.

Itulah data primer yang anda bawa jika ingin menikmati layanan BPJS di rumah sakit, saran saya jika anda ingin berobat ke rumah sakit dengan BPJS ini, usahakan datang agak pagian karena memang biasanya antrian yang terjadi lumayan panjang, karena ini sekali lagi sifatnya layanan umum untuk publik sehingga pesertanya biasanya berjumlah banyak di setiap daerah.

Sakit Berat (Darurat)

Pihak BPJS terkait dengan layanan bagi pasien dengan penyakit darurat dan kritis biasanya tidak mensyaratkan surat rujukan resmi dari layanan kesehatan tingkat 1 (feskes 1), sehingga apabila ada peserta BPJS yang menderita penyakit dan dalam keadaan kritis maka bisa dibawa langsung ke rumah sakit terdekat yang telah bekerja sama dengan BPJS dan tidak perlu membawa surat rujukan dari petugas kesehatan tingkat 1.
Demikianlah penjelasan singkat tentang cara berobat dengan BPJS, semoga bermanfaat.

Cara Gampang Berobat Dengan BPJS Rating: 4.5 Diposkan Oleh: ehwah

0 comments:

Post a Comment