Belati Blog.com

Informasi Mengenai Berita Islami, Teknologi, Kesehatan, dan Info Terkini

Saturday, November 2, 2013

Cara Dan Syarat Membuat Paspor

Cara Dan Syarat Membuat Paspor - Untuk berpergian keluar negri kita harus mempunyai paspor tanpa paspor ini kita tidak bisa pergi keluar negri,untuk sobat yang belum tahu cara membuat paspor ini di bawah akan saya terangkan Cara membuat Paspor.
Tentunya banyak kepentingan untuk berpergian ke luar negri mungkin ada yang mau liburan atau kepentingan pekerjaan dan lain - lain,Untuk membuat Paspor ini tentunya bisa dibilang agak rumit dibanding membuat KTP hehe.

Berikut ini prosedur dan hal - hal yang perlu disiapkan untuk membuat Cara membuat Paspor.
  • Sobat harus mempunyai Kartu Tanda Penduduk ( KTP )
  • Kartu keluarga ( KK )
  • Yang Terakhir adalah Ijazah,Surat Nikah atau bisa juga Akta Kelahiran Sobat bisa pilih salah satu dari ke tiga dokumen tersebut.

Jika semua sudah siap sobat bisa bawa dokumen yang telah diterangkan diatas lalu menuju ke Kantor imigrasi terdekat yang ada di Kota Sobat.
Setelah sampai di Kantor Imigrasi sobat bisa tanyakan untuk membuat paspor sobat akan diantarkan menuju ruang administrasi lalu sobat akan dimintakan dokumen yang tadi saya terangkan diatas dan setelah itu dokumen atau berkas akan diproses kurang lebih selama 2 sampai 3 hari dan sobat akan dihubungi kembali setelah proses berkas dokumen yang sobat serahkan dan melakukan tahap wawancara dan pemotretan untuk paspor sobat.

Proses wawancara ini untuk menyatakan kebenaran data diri yang sobat berikan dan melihat kelayakan sobat untuk memiliki paspor.
Mungkin banyak orang yang tidak mau terlalu ribet untuk membuat paspor ini dan memakai jasa pembuatan paspor dengan biaya yang bisa dibilang mahal,namun lebih baik sobat membuat sendiri ke Kantor Imigrasi.

Oke sekian tentang cara membuat paspor semoga menjadi gambaran untuk sobat yang ingin membuat paspor,Semoga Bermanfaat.

Terimakasih telah mengunjungi belati.blogspot.com

Cara Dan Syarat Membuat Paspor Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Unknown

0 comments:

Post a Comment