Melakukan hubungan badan atau hubungan suami istri atau lebih dikenal dengan sebutan jimak dalam Islam bukan hanya sebatas melampiaskan hasrat bilogis semata, namun dalam Islam bisa bernilai ibadah jika dilakukan dengan memperhatiakan adab-adab yang telah diatur dan digariskan oleh agama nan sempurna ini. Adab-adab serta hal-hal yang perlu diperhatiakan saat berhubungan badan atau bersenggama ini telah dijelaskan oleh baginda Nabi Muhammad dalam banyak hadits dan riwayat.
Ulama terkemuka dan pemilik karya fenomenal Ibnul Qayyim al-Jauziyah dalam kitab istimewanya yang bernama Zaad al-Ma’ad mengatakan tentang hubungan badan atau senggama atu jimak ini:”Adapun dalam melakukan senggama/jimak, maka cara yang dilakukan oleh Nabi adalah cara terbaik dan paling sempurna, cara yang bisa memelihara kesehatan, menyempurnakan rasa nimat dan kelezatan saat melakukannya serta mewujudkan tujuan dan manfaat yang bisa diperoleh dari hal ini, karena senggama atau hubungan suami istri ini setidaknya mempunyai 3 tujuan asasi yang ingin dicapai darinya:
Pertma mempertahankan keberadaan generasi manusia sesuai dengan yang dikehendaki oleh Allah di atas muka bumi ini.
Kedua mengeluarkan cairan (air mani/sperma) yang apabila tertahan dan tidak keluar akan menimbulkan gangguan pada badan manusia.
Ketiga memenuhi kebutuhan biologis manusia dan mendapatkan kelezatan dan kenikmatan yang dihasilkan dari aktifitas ini.
Para ahli kesehatan juga memandang bahwa melakukan hubungan badan dan senggama merupakan salah satu cara untuk menjaga kesehatan badan manusia.(at-Thibb an-Nabawi hlm.249).
Adab-adab yang Perlu Diperhatikan Saat Melakukan Senggama
Mengikhlaskan niat kepada Allah ta’ala dan mengaharapkan pahala dari Allah meniatkan perbuatannya ini untuk menjaga kehormatan dirinya dan istrinya serta memperbanyak jumlah ummat islam, jika dia meniatkan demikian maka dengan hal ini ia akan mendapatkan pahala dari Allah-azza wa jalla-, Rasulullah bersabda:”Kalian mendatangi istri kalian, itu juga kalian dihitung bershadaqah”. Para sahabat bertanya:”Apakah seseorang di antara kami mendatangi syahwatnya dan ia diberi ganjaran pahala? Nabi menjawab:”Tidakkah kalian perhatikan jika hal itu dia lakukan dengan cara yang haram, bukankah ia akan mendapatkan dosa? Begitu pula jika ia melakukannya dengan cara yang halal ia akan mendapatkan pahala.”(HR.Muslim no.720).
Terlebih dahulu sebelum melakukan jimak didahului dengan merayu atau menggoda istrinya (foreplay), karena Nabi menggoda istri beliau dan menciumnya.
Hendaknya sebelum melakukan hubungan badan berdoa dengan doa yang diajarkan oleh Nabi yaitu membaca:”Bismillah, Allahumma jannibna syaithan wa jannib as-syaithan ma razaktana.” Rasulullah bersabda:”Jika Allah mentakdirkan anak baginya, syaithan tidak akan mampu mengganggunya.”(HR.Bukhari 9/187).
Dibolehkan bagi seorang suami menggauli istrinya di bagian kemaluan dari arah manapun ia mau, dari arah depan, belakang atau samping dengan syarat dilakukan di bagian faraj/vagina, Allah berfirman:”Istri-istri kalian adalah ladang bagi kalian, maka datangilah ladang kalian sebagaimana yang kalian inginkan.”
Diharamkan menggauli istri dari dubur/anusnya, baginda Nabi besar Muhammad-shallallahu alaihi wasallam-bersabda:”Terlaknatlah laki-laki yang menggauli istrinya melalui duburnya.”(Dishahihkan oleh al-Muhaddits al-Albani dalam kitab Aadab az-Zafaf hlm.105).
Disunnahkan bagi seorang suami yang telah melakukan senggama atau berhubungan badan dengan sitrinya lalu ia ingin mengulangnya lagi untuk kedua kalinya dalam selang waktu yang berdekatan untuk berwuduhu’ terlebih dahulu sebelum melakukannya lagi, Nabi Muhammad bersabda:”Apabila salah seorang di antara kalian menggauli istrinya lalu ia ingin melakukannya lagi maka hendaknya ia menyelinginya dengan wudhu’, karena itu akan membuatnya lebih bersemangat.”(HR.Muslim 1/171).
Masih banyak adab-adab yang lain yang perlu diperhatikan terkaiat cara melakukan hubungan badan atau senggama, namun untuk kali ini, ini saja yang bisa kami tulis, pada kesematan lain kami sambung kembali insyaallah.
0 comments:
Post a Comment