Belati Blog.com

Informasi Mengenai Berita Islami, Teknologi, Kesehatan, dan Info Terkini

Wednesday, December 23, 2015

Penetapan Hasil Pilkada Ponorogo Ditunda Karena Salah Satu Paslon Menggugat ke MK


KPUD Ponorogo menunda penetapan hasil pilkada karena salah satu paslon menggugat hasil pilkada ke MK. Sesuai aturan, waktu penetapan seharusnya digelar Senin (21/12) dan Selasa (22/12).

"Kita dapat salinan dari MK, bahwa tanggal 19 kemarin pasangan Sugiri Sancoko-Sukirno mengajukan gugatan, nomor pengajuan 34 jam 19.52 WIB " kata Komisioner KPUD Ponorogo bidang Hukum, Teguh Wiyono kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin, (21/12/2015).

Menurut Teguh, KPUD Ponorogo harus menunda penetapan hasil pilkada dan menunggu hasil gugatannya dikabulkan oleh MK atau tidak. Sesuai aturan, jika ada gugatan terkait hasil pilkada maka pelaksanaan penetapan hasil pilkada akan dilaksanakan dalam rentang waktu mulai 12 Februari-13 Maret 2016 mendatang.

Terkait materi gugatan yang diajukan pasangan nomor urut satu yang diusung Partai Demokrat, partai Golkar, Partai Hanura dan PKS, KPUD Ponorogo belum menerima salinan materi dari MK melalui KPUD Provinsi.

"Kita tunggu saja, kalau dari selisih suara seharusnya sudah tidak bisa karena sudah lebih dari 3%, jaraknya sekitar 14 ribu suara, di Ponorogo bisa menggugat jika selisihnya hanya 1%," tambah Teguh.

Ditambahkan Teguh, materi yang diajukan kemungkinan adalah tentang politik uang yang sempat terungkap beberapa saat sebelum pencoblosan. Meski belakangan pelaku dilepaskan oleh Panwaskab karena tidak cukup alat bukti untuk menjerat pelaku.

Menghadapi gugatan ini, menurut Teguh pihaknya sudah menyiapkan langkah antisipasi, salah satunya adalah dengan menyiapkan pengacara. Selanjutnya tinggal menunggu apakah pada pemeriksaan awal tanggal 7-14 Januari 2016.

"Sesuai Peraturan MK no 7 jika MK menggunakan teleconference maka kita tidak harus hadir di sana, tapi jika tidak menggunakan teleconference maka kita harus hadir di MK," jelas Teguh.

Berikut adalah hasil rekapitulasi pilkada Ponorogo:

Pasangan nomor 1 Sugiri Sancoko-Sukirno memperoleh 205.587 suara
Pasangan nomor 2 Amin-Agus Widodo mendapat 123.761 suara
Pasangan nomor 3 Misranto-Isnen peroleh 9.416 suara
Pasangan nomor 4 Ipong Muchlisoni-Sudjarno memperoleh suara sebanyak 219.949 
(fat/fat)


© News.detik.com 
https://news.detik.com/berita-jawa-timur/3101221/digugat-ke-mk-penetapan-hasil-pilkada-ponorogo-ditunda

Penetapan Hasil Pilkada Ponorogo Ditunda Karena Salah Satu Paslon Menggugat ke MK Rating: 4.5 Diposkan Oleh: anandhaputri77@gmail.com

0 comments:

Post a Comment