Belati Blog.com

Informasi Mengenai Berita Islami, Teknologi, Kesehatan, dan Info Terkini

Sunday, July 12, 2015

KASUS ANGELINE: Teror Mulai Bergentayangan Mengancam Para Saksi Kunci

Para saksi ahli yang mengetahui banyak tentang pembunuhan dan penganiyaan terhadap Angeline kini mulai mendapat teror melalui pesan singkat (SMS) maupun telepon dari orang tak dikenal, hal ini diungkapkan oleh Susilaningtias selaku Tenaga Ahli Penerimaan Laporan lembaga LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban), “4 sampai 5 saksi ahli diancam melalui sms dan telepon.” Ujar Susi pada 11/07/2015. Baca Juga : Pastikan Kematian Angeline, Ia Diinjak dan Disundut Puntung Rokok
KASUS ANGELINE: Teror Mulai Bergentayangan Mengancam Para Saksi Kunci

Oleh karena itu lanjut Susi, lembaga yang dikelolanya akan segera melakukan langkah-langkah kongkrit untuk mengupayakan terlindungnya semua saksi terkait kasus Angeline ini, Susi mengatakan bahwa setidaknya ada Sembilan orang saksi kunci yang telah teridentifikasi oleh pihaknya, namun ia enggan memberitahukan wartawan mengenai siapa saja nama 9 saksi yang dimaksud demi keamanan.

Sementara itu Polda Bali juga menegaskan bahwa Sembilan orang saksi yang dimaksud itu sangat berpeluang untuk menjerat Margreith ibu angkat Angeline di pengadilan nanti terkait dakwaan yang dialamatkan kepadanya sebagai dalang pembunuhan Angeline maupun tindakan penelantaran yang disengaja terhadap bocah malang yang merupakan putri kandung seorang ibu bernama Hamidah itu. Baca Juga : Tak Kapok Berpolitik, Ini Partai Baru Rhoma Irama

Susilaningtias mengatakan bahwa tepatnya minggu lalu, pihaknya didatangi oleh beberapa saksi yang dimaksud ke kantor LPSK, mereka datang didampingi oleh aktifis P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak), mereka lantas melaporkan bahwa sekian kali mereka telah menerima teror dan ancaman baik melalui pesan singkat maupun telepon dari orang misterius dan tidak tertutup kemungkinan teror itu akan berkembang menjadi teror fisik walaupun sampai saat ini teror fisik tidak ada, hanya berupa teror melalui sms dan telepon.

Susi mengungkapkan bahwa sampai hari ini, ia masih menunggu perintah dari Polda Bali terkait perlindungan yang akan diberikan kepada 9 orang saksi yang dimaksud. Sebagaimana diketahui bahwa Polda Bali akhirnya menetapkan ibu angkat Angeline Margreith Megawe sebagai tersangka pembunuhan sadis terhadap anak angkatnya itu setelah sebelumnya pembantu yang menetap di rumah Margreith (Agustinus Tae) lebih dulu ditetapkan pihak keplisian sebagai tersangka pelaku pembunuhan yang menyita perhatian publik itu.

Sementara itu pengacara keluarga Margreith Hotma Sitompul mengatakan seraya memberi komentar terhadap usaha para saksi meminta perlindungan ke LPSK, “Itu bagus, karena keamanan saksi seharusnya memang terjamin.” Katanya beberapa waktu lalu. Baca Juga : Ini Mimpi Ibunda Angeline Beberapa Hari Sebelum Ia Dibunuh

Hotma melanjutkan bahwa justru setelah para saksi melaporkan apa yang mereka sebut teror itu kepada LPSK nanti bisa dibuktikan kebenarannya, apalagi jika apa yang mereka sebut teror itu dikait-kaitkan dengan keluarga kliennya Margreith Megawe.

KASUS ANGELINE: Teror Mulai Bergentayangan Mengancam Para Saksi Kunci Rating: 4.5 Diposkan Oleh: ehwah

0 comments:

Post a Comment