Rumah kediaman ketua umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Djan Faridz dijadikan tempat pertemuan khusus Koalisi Merah Putih (KMP) di Jalan Diponegoro Jakarta Pusat kemarin (04/11/2015), Sekretaris Jendral PPP kubu Djan Faridz Dimyati Natakusumah mengatakan bahwa hal-hal yang menjadi objek pembicaraan pada pertemuan tertutup itu adalah masalah-masalah hangat yang sedang menjadi pembicaraan masayarakat akhir-akhir ini terutama masalah Kapolri.
Bukan Hanya Maslah Kapolri
Dimyati melanjutkan bahwa pertemuan di rumah kediaman Djan Faridz pada sabtu kemarin bukan hanya membahas tentang polemic Kapolri, namun masalah-masalah lain juga ikut menjadi tema pembicaraan tokoh-tokoh sentral KMP ini, seperti masalah Perppu KPK, masalah hubungan Polri-KPK, hak angket, dan juga terkait bagaimana menyukseskan pembangunan pro rakyat oleh pemerintah sekarang ini.
Pertemuan tersebut lanjut Dimyati berlangsung mulai pukul 15.30 WIB sampai menjelang Maghrib, pertemuan ini dihadiri oleh para petinggi parpol KMP di antaranya Ketum Golkar Aburizal Bakrie beserta Sekjennya Idrus Marham, Amien Rais disertai Zulkifli Hasan Ketum PAN, dan tentunya Djan Faridz dan tokoh parpol KMP lainnya.
Suara Bulat Mendukung Peluncuran Hak Angket
Menurut Dimyati Natakusumah beberapa masalah yang menjadi isu sentral dan dibahas pada pertemuan tertutup itu masih menjadi perdebatan dan masih terjadi pro kontra dan tarik ulur di tengah tokoh parpol Koalisi Merah Putih (KMP) misalnya masalah Perppu KPK (Pelaksana Tugas Pimpinan KPK) serta masalah pemilihan calon Kapolri Badrodin Haiti.
Namun Dimyati menjelaskan bahwa satu masalah yang sudah menemui kesepakatan bulat para petinggi Parpol KMP adalah masalah pengguliran hak angket kepada Menkumham Yasonna H Laoly, “Hak angket telah direstui oleh paripurna.” Cetus Dimyati. Alasan suara bulat pengguliran hak angket untuk Menkumham Yasonna Laoly lanjut Dimayati disebabkan bahwa Yasonna H Laoly dianggap telah melakukan penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power) terhadap partai politik.
Dimyati mengatakan bahwa sepertinya Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly tidak membaca undang-undang dan bisa jadi terlalu lama berkecimpung dalam dunia politik praktis, bukan keadilan yang dihasilkan namun terjadi abuse of power tadi.
mulai rahasia-rahasiaan nih... informasi yang menarik mas gan, terima kasih telah berbagi
ReplyDelete