Amalan-amalan yang dianjurkan di bulan Rajab. Kaum muslimin seluruh dunia saat ini telah memasuki bulan yang dinamakan dengan bulan Rajab. Bulan Rajab merupakan salah satu dari empat bulan haram yang disebutkan dalam al Quran, “Sesungguhnya jumlah bulan di sisi Allah itu adalah 12 bulan dalam ketetapan Allah saat Dia menciptakan langit dan bumi, di antara 12 bulan itu ada 4 di antaranya adalah bulan haram. (Qs: at Taubah:36). Dalam riwayat shahih Nabi bersabda,”Satu tahun itu terdiri atas 12 bulan, di antaranya ada 4 yang haram, tiga berturut-turut yaitu Dzaul Qa’dah, Dzul Hijjah serta Muharram, begitu juga bulan Rajab yang berada di antara bulan Jumada dan Sya’ban.”(HR.Muslim no.1679).
Mengapa empat bulan yang disebutkan dalam riwayat di atas (Dzul Qa’dah, Dzul Hijjah, Muharram dan Rajab) disebut dengan bulan haram? Jawabannya karena 2 alasan di bawah ini:
- Karena pada bulan-bulan tersebut kaum muslimin dilarang melakukan peperangan/penyerangan, kecuali jika musuh yang memulai serangan maka boleh bagi kaum muslin melakukan perlawanan untuk bertahan.
- Karena pada bulan-bulan itu sangat dilarang untuk melakukan berbagi maksiat, dengan kata lain maksiat yang dilakukan pada bulan-bulan haram ini dosanya dilipatgandakan dibandingkan jika dilakukan pada bulan-bulan lain selain bulan-bulan haram ini.
Dalam lanjutan ayat surat at Taubah: 36 di atas Allah mengatakan, “Maka janganlah kalian melakukan kezaliman terhadap diri kalian pada bulan-bulan haram itu,” walaupun sebenarnya perilaku menzalimi diri sendiri (bermaksiat) dilarang dalam setiap waktu dan bulan, namun maksiat yang dilakukan di bulan haram ini dosanya lebih berat.
Berpuasa di Bulan Haram Termasuk Bulan Rajab
Tidak ada nash al Quran maupun Hadits yang valid/shahih yang menunjukkan ada keutamaan khusus berpuasa di bulan Rajab, yang ada adalah riwayat yang menunjukkan anjuran untuk melakukan puasa secara umum di bulan-bulan haram yang empat tadi, dalam riwayat Abu Dawud “Puasalah di bulan haram jika mau, jika tidak maka tinggalkanlah.”(HR.Abu Dawud no.2428).
Jadi riwayat ini menunjukkan di sunnahkan berpuasa sebanyak-banyaknya dibulan haram termasuk di bulan Rajab sekarang ini, tanpa meyakini ada fadilah (keutumaan) tertentu berpuasa secara khusus di bulan Rajab ini. Ulama syafiiah kenamaan Ibnu Hajar al- Asqalany mengatakan “Tidak ada dalil yang valid mengenai keutamaan puasa Rajab (secara khusus).”(Kitab Tabyin al Ajab hlm.11).
Memperbanyak Segala Macam Amal Shalih
Sebagaimana amal kejelekan sangat dibenci jika dilakukan di bulan Rajab ini, maka justru sebaliknya amal kebaikan sangat disukai, oleh karena itu dianjurkan untuk lebih semangat lagi memperbanyak amal shalih di bulan Rajab ini termasuk dengan berpuasa, bersedekah dan amal-amal shalih lainnya.
Sebenarnya peristiwa luar biasa yang dialami oleh baginda Nabi berupa Isra’ yang bermakna (secara etimologi), berjalan di malam hari, kemudian istilah ini dipakai untuk menyebut perjalanan yang ditempuh Nabi Muhammad dari Madinah ke Baitul Maqdis (Masjid al Aqsa) dalam waktu yang sangat pendek, kemudian istilah Miraj merujuk kepada makna naiknya Nabi dari Bait al Maqdis menuju ke langit yang ke tujuh dalam waktu yang sangat pendek untuk menerima perintah shalat.
Mengenai waktu terjadinya Isra Miraj ini, para ulama dari dulu sampai sekarang berbeda pendapat, walaupun yang populer di kalangan kaum muslimin sekarang ini bahwa peristiwa luar biasa ini terjadi di bulan Rajab. Pengarang kitab "al Ba’its" yaitu Abu Syamah al Mishri mengatakan dalam kitabnya tersebut bahwa Isra Miraj tidaklah terjadi di bulan Rajab, ulama lain semisal Abu Ishaq al Harbi sebagaimana dikutip oleh Abu Syamah dalam kitabnya itu mengatakan bahwa Isra Miraj ini terjadi di bulan Rabi al Awwal bukan di bulan Rajab.
Kesimpulannya adalah bahwasanya waktu terjadinya peristiwa Isra Miraj ini masih menjadi perdebatan di kalangan ulama akibat tidak adanya dalil yang jelas mengenai waktu terjadinya peristiwa ini.
jadi disunahkan berpuasa itu belum valid betul?? dan dianjurkan mengerjakan amal shalih gitu.
ReplyDeleteDisunnahkan dan dianjurkan puasa sebanyak-banyaknya di bulan Rajab ini karena ada hadits umum yang menganjurkan puasa sebanyaknya di bulan-bulan haram (termasuk bulan Rajab) dengan tanpa meyakini ada fadilah-fadilah khusus tanpa ada dalil yang shahih.
Delete